Pendidikan merupakan salah satu
faktor yang sangat penting bagi upaya kemajuan suatu bangsa. Sebab pendidikan
bertugas untuk meningkatkan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan,
melatih keterampilan serta menanamkan sikap dan prilaku yang baik dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pendidikan juga merupakan
kebutuhan dasar (basic need) dalam kehidupan manusia. Kebutuhan dasar ini
sejatinya harus terpenuhi dalam rangka membebaskan manusia dari berbagai
persoalan hidup yang melingkupinya, karena hakekatnya pendidikan adalah salah
satu instrumen yang paling efektif untuk membebaskan manusia dari segala bentuk
penindasan, kebodohan, kemiskinan dan ketertinggalan.
Tentu saja, merealisasikan fungsi
pendidikan itu sendiri harus dilakukan melalui upaya peningkatan kualitas
pendidikan yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber
daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas
sumber daya manusia, maka pemerintah bersama masyarakat telah dan terus
berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan
pendidikan yang lebih berkualitas antara lain melalui pengembangan
perbaikan mutu pendidikan dan pemerataan pendidikan.
Pendidikan, baik formal maupun
nonformal merupakan lembaga yang berperan utama sebagai kunci untuk
mempersiapkan kebutuhan masa depan bangsa berdasarkan aspek intelektual, dan
memadukan aspek keterampilan dengan kepribadian. Dalam rangka pendidikan itu, pendidik
dan tenaga kependidikan merupakan sosok utama yang mengemban tugas
mempersiapkan masa depan anak bangsa. Pendidikan masa depan tidak hanya
dirancang untuk memenuhi kebutuhan pengembangan ekonomi, tetapi juga
mempersiapkan kebutuhan pasar kerja dalam membangun masyarakatnya.
Sektor pendidikan saat ini telah
berada pada era globalisasi yang sesungguhnya, dimana informasi dan komunikasi
yang berkembang pesat seirama dengan kemajuan teknologi yang mengakibatkan
persaingan ketat. Proses belajar mengajar bukan hanya mengarah pada hasil
hafalan belaka, melainkan bagaimana melatih peserta didik untuk berpikir,
bertindak dan menghayati (learning to think, learning to do, leraning to
be).
Tanggung jawab pembangunan
pendidikan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003
tidak saja menjadi tanggung jawab pemerintah namun juga menjadi tugas dan
tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah. Akselerasi tujuan
pendidikan pada prinsipnya harus dilaksanakan oleh lembaga Pendidikan Formal,
non formal dan informal yang menjadi bagian tak terpisahkan dalam mewujudkan
tujuan pendidikan Nasional.
Fakta dimasyarakat menunjukkan
bahwa keberhasilan pendidikan persekolahan belum mampu menjangkau pemerataan
pendidikan kepada masyarakat. Itulah sebabnya pendidikan non formal
menjadi faktor yang penting guna tercapainya pemerataan pendidikan.
Diakui atau tidak saat ini jumlah
siswa yang terancam putus sekolah terus meningkat, khususnya siswa pada jenjang
pendidikan dasar Sembilan tahun. “Bank Dunia dalam laporannya mensinyalir
bahwa dampak dari krisis ekonomi yang tidak kunjung usai, adalah anjloknya
Angka Partisipasi Sekolah (APS), terutama anak-anak yang berasal dari keluarga
miskin. Serta merosotnya kualitas sekolah, yang sebenarnya sebelum krisi
sudah sangat mengkhawatirkan (Basrowi, 2006).
Pendidikan adalah hak dan
kewajiban bagi seluruh warga Negara sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang
Dasar 1945. Nuansa “privatisasi” atau upaya pergeseran tanggung jawab
dari pemerintah kepada swasta dan masyarakat dalam penyelenggaraan dan
pembiyaan pendidikan terutama untuk pendidikan dasar sembilan tahun, sudah
terlihat dalam legalitas. Peran serta masyarakat ini diantaranya didasari
oleh semakin tingginya biaya pendidikan yang ditanggung oleh pemerintah.
Selainitu keterlibatan masyarakat ini diamanatkan dalam Undang-Undang20 tahun
2003, tentang sistim pendidikan nasional yang menyatakan bahwa “Masyarakat
berkewajiban memberikan dukungan sumberdaya dalam penyelenggaraan pendidikan”.
Sehingga tanggung jawab pembangunan pendidikan tidak saja menjadi tanggung
jawab pemerintah namun juga menjadi tugas dan tanggung jawab bersama antara
masyarakat dan pemerintah. Akselerasi tujuan pendidikan pada prinsipnya harus
dilaksanakan oleh lembaga Pendidikan Formal, non formal dan informal yang
menjadi bagian tak terpisahkan dalam mewujudkan tujuan pendidikan Nasional.
Berdasarkan hasil survey dan studi lapangan yang kami lakukan di Desa Benda
Baru Kecamatan Pamulang pada tahun 2010; Jumlah penduduk 15.179 orang
dengan pendidikan SD saja : 821 (sudah berkeluarga dan belum), SMTP saja ; 937
orang ditambah yang putus sekolah dan Drop
out. Kondisi ini sangat ironis sebab disatu sisi Pamulang
Ibu Kota Tangsel (saat ini) merupakan wilayah yang jantung kota Tangerang
Selatan Provinsi Banten, disisi lain masih banyak masyarakat yang belum
menikmati pendidikan.
Sebagai lembaga swadaya
masyarakat yang ikut prihatin dan merasa turut bertanggung jawab terhadap
fenomena sosial tersebut, maka Yayasan Bina Insan Satya Guna melalui PKBM INTAN (Insan Satya Guna ) mulai berperan aktif untuk memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan non formal
berbasis pada masyarakat.
Penyelenggaraan pendidikan
sesungguhnya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Melalui adanya PKBM INTAN diharapkan peran masyarakat yang telah ada dapat
menjadi lebih terarah dan terencana. Kepedulian masyarakat terhadap
pendidikan diharapkan menjadi sangat tinggi dan mampu berperan aktif sesuai
dengan tata laksana yang benar.
PKBM INTAN melibatkan banyak komponen
masyarakat untuk menjadi penguat organisasi, sebagai pengajar dan juga
sukarelawan. PKBM INTAN bersama masyarakat ingin mewujudkan pendidikan
nonformal gratis yang dapat merangkul masyarakat menengah ke bawah yang tidak
mendapat akses pendidikan formal atas berbagai alasan atau pun anak putus
sekolah karena kesempitan ekonomi.
PKBM INTAN digagas dalam rangka
menyiapkan peserta didik berkualitas melalui pendidikan Anak usia dini,
pendidikan kesetaraan, pendidikan keaksaraan dan berkelanjutan yang
dilaksanakan secara efektif dengan mengkedepankan kualitas pembelajaran yang
sistematis dan terpadu.
Penyelenggaraan Program,
dirancang untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, sikap dan kemampuan
yang dapat dimanfaatkan untuk bekerja dan usaha sendiri. Sementara untuk Paket
A / B / C dirancang untuk memberikan kesempatan melanjutkan pendidikan ke
jenjang yang lebih tinggi. (Paket A ke Paket B, Paket B ke Paket C dan
Paket C ke Perguruan Tinggi.
Pendekatan yang digunakan oleh PKBM INTAN adalah Pertama dengan (Educational
Inclusion Paradigm), dimana masyarakat dan pemerintah merupakan satu
keterikatan dalam pendidikan untuk membangun pendidikan di Indonesia.
Kedua sebagai “
Stakeholder “ dalam mewujudkan Tujuan Pendidikan dengan melakukan
Peningkatan Concern Stakeholder antara pemerintah dengan masyarakat
untuk meningkatkan sumber daya manusia, Peningkatan mutu pelayanan
sebagai suatu sistem yang dikembangkan dalam menyerap masyarakat sasaran,
penataan kemitraan dengan dunia kerja, lapangan kerja baik instansi pemerintah
maupun swasta untuk menyalurkan para lulusan, agar mereka diterima di tempat
kerja.
Ketiga pendekatan “
Network Development ” yaitu pembinaan usaha kecil dengan
peningkatan mutu produksi melalui pelatihan-pelatihan, pengembangan market
dengan menambah network marketing dan menguatkan akses permodalan ke instansi
terkait, PKBL BUMN (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan), perbankan dll.
Diharapkan usaha kecil semakin menguat dan meningkatkan kesejahteraan
dan pendapatan. Pembinaan usaha dilakukan terhadap usaha perorangan maupun yang
berbadan hukum (koperasi /cv).
B. VISI DAN MISI
b.1 Visi
Terwujudnya PKBM sebagai gerakan
masyarakat yang kreatif dan inofatif serta efektif untuk mengatasi membantu
persoalan pendidikan dan kemiskinan.
b.2 Misi
b.2.1 Mewujudkan PKBM yang
partisipatif, mandiri, berkelanjutan dan mampu
menyelenggarakan program-program yang bermutu .
b.2.1 Mewujudkan kesadaran
yang luas seluruh lapisan masyarakat akan
pentingnya
PKBM bagi pembangunan masyarakat dan bersedia
berpartisipasi
untuk mendukungnya baik secara langsung maupun tidak
langsung.
b.2.3 Mewujudkan jaringan
kerjasama yang positif, konstruktif, dan kuat baik
sesama
PKBM maupun antar PKBM dengan berbagai Lintas sektoral,
lembaga
usaha, lembaga pendidikan, lembaga kemasyarakatan,
lembaga
keagamaan dan yang lainnya, di tingkat lokal, nasional, maupun
internasional
dalam rangka pembangunan masyarakat.
C. TUJUAN
1. Mewujudkan sumber
daya manusia yang berkualitas
2. Menyiapkan peserta
didik memiliki pengetahuan, keterampilan life skills dalam upaya
membangun kemandirian dan pemberdayaan masyarakat.
3. Menciptakan tenaga
kerja terampil, mandiri dan professional agar berdaya saing tinggi serta
membuka lapangan kerja baru
D. Struktur Pengurus PKBM
Pembina : Fuad Lutfy, S.Pd
Ketua Yayasan : Eko Susetyo
Ketua PKBM : Januri SH
Sekretaris : Siti Ropiatun S.E
Bendahara : M. Riko